Menggadaikan motor di Pegadaian menjadi solusi cepat bagi sahabat Pegadaian yang membutuhkan dana darurat.
Dengan memanfaatkan BPKB kendaraan sebagai jaminan, Anda bisa mendapatkan pinjaman dalam waktu singkat di cabang Pegadaian terdekat.
Proses gadai kendaraan ini sangat mudah dan tidak berbelit-belit. Cukup dengan memenuhi syarat gadai BPKB motor yang telah ditentukan, Anda sudah bisa mengajukan pinjaman. Bahkan, kini Anda bisa mengajukan gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Tak perlu lagi repot-repot mengunjungi outlet pegadaian terdekat. Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara menggadaikan motor di Pegadaian?
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk menggadaikan motor Anda di Pegadaian:
Untuk menggadaikan BPKB motor di Pegadaian, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
Selain itu, ada beberapa ketentuan lain terkait motor yang dapat digadaikan:
Berikut adalah daftar harga gadai BPKB kendaraan di Pegadaian:
Jumlah Pinjaman | Biaya Administrasi | Sewa Modal | Jangka Waktu |
---|---|---|---|
Rp 1.000.000 – Rp 10.000.000 | Rp 2.000 – Rp 125.000 | 1% – 1,2% per 15 hari | 1 – 120 hari |
Rp 30.000.000 | – | Cicilan 12 bulan: Rp 2.875.000/bulan Cicilan 24 bulan: Rp 1.625.000/bulan | – |
Rp 50.000.000 | – | Cicilan 12 bulan: Rp 4.791.667/bulan Cicilan 24 bulan: Rp 2.708.333/bulan | – |
Secara umum, uang pinjaman yang bisa didapatkan mulai dari Rp 1.000.000 hingga lebih dari Rp 500.000.000 (BMPK).
Sewa modal berkisar antara 1% – 1,2% per 15 hari dengan jangka waktu pinjaman 1-120 hari dan dapat diperpanjang berulang kali.
Saat menggadaikan motor di Pegadaian, yang ditahan adalah BPKB Kendaraan Bermotor dari motor tersebut. Jadi, selama masa pinjaman berlangsung, BPKB motor akan disimpan oleh Pegadaian sebagai jaminan. Sementara itu, motor itu sendiri tetap dapat digunakan oleh pemiliknya karena tidak ditahan di Pegadaian.
Selain gadai BPKB motor, Pegadaian juga menyediakan layanan gadai mobil. Proses dan persyaratan untuk keduanya hampir sama. Perbedaan utamanya terletak pada usia kendaraan yang dapat diterima sebagai jaminan.
Untuk gadai kendaraan motor, maksimal usia motor adalah 5-15 tahun. Sedangkan untuk gadai mobil, usia kendaraan yang diterima bisa lebih tua, tergantung kebijakan masing-masing cabang Pegadaian.
Jika BPKB kendaraan yang ingin Anda gadaikan atas nama orang lain, maka informasikan belum bisa dilakukan gadai. Pegadaian hanya menerima BPKB kendaraan atas nama pribadi atau pasangan (suami/istri) untuk pengajuan gadai.
Jadi, pastikan BPKB yang Anda miliki sudah atas nama Anda sendiri sebelum mengajukan pinjaman di Pegadaian.